Menganalisis Sambutan Rakyat Indonesia Setelah Mendengar Proklamasi Kemerdekaan Pada Tanggal 17 Agustus 1945
Di tingkat pusat, setelah berhasil merumuskan teks proklamasi Bung Karno berpesan kepada para pemimpin yang bekerja pada pers dan kantor berita, terutama B.M Diah untuk memperbanyak teks proklamasi dan menyiarkannya ke seluruh dunia. Semua alat komunikasi yang ada dipergunakan untuk menyebarluaskan berita proklamasi kemerdekaan. Berita proklamasi yang telah menyebar ke seluruh kota Jakarta, segera disebarluaskan ke seluruh dunia. Pada tanggal 17 Agustus 1945 teks proklamasi telah sampai di tangan Kepala Bagian Radio Kantor Waidan. Untuk itu F. Wuz (seorang markonis) menyiarkan berita proklamasi berturut-turut setiap setengah jam sampai pukul 16.00 saat siaran berhenti walaupun dilarang oleh pihak Jepang. Sedangkan pucuk pimpinan tentara Jepang di Jawa memerintahkan untuk meralat berita proklamasi dan menyatakan sebagai kekeliruan. Pada tanggal 20 Agustus 1945, pemancar radio disegel oleh Jepang dan para pegawainya dilarang masuk. Namun pemuda tidak kehilangan akal dengan membuat pemancar baru dengan bantuan beberapa orang teknisi radio yang diambil dari Kantor Berita Domei. Di Menteng 31 para pemuda berhasil merakit pemancar baru dengan kode panggilan DJK I. dari sinilah berita Proklamasi Kemerdekaan terus disiarkan. Selain itu juga lewat pers dan surat selebaran. Hampir seluruh harian di Jawa dalam penerbitannya tanggal 20 Agustus 1945 memuat berita proklamasi dan UUD Negara Republik Indonesia. Demikianlah sambutan masyarakat dan usaha-usaha para pemuda di pusat dalam menyebarluaskan berita proklamasi ke seluruh pelosok Tanah Air.
Di daerah-daerah luar Jawa berita Proklamasi terlambat diterima oleh rakyat. Hal ini disebabkan karena sarana komunikasi yang cukup sulit. Di Medan, berita Proklamasi dibawa oleh Teuku Moh. Hasan yang diangkat sebagai gubernur daerah Sumatera. Mendengar berita ini, kemudian dipelopori oleh Achmad Tahir dibentuk Barisan Pemuda Indonesia. Pada tanggal 4 Oktober, mereka berusaha mengambil alih gedung-gedung pemerintahan dan merebut senjata dari tangan Jepang.
Di daerah-daerah lain pun melakukan penyambutan yang tidak jauh berbeda, yakni sebagai berikut:
a. Mula-mula rakyat tidak percaya terhadap adanya berita Proklamasi.
b. Luapan kegembiraan rakyat menyambut kemerdekaan Indonesia.
c. Mengadakan rapat-rapat raksasa.
d. Para pemuda membentuk angkatan muda Indonesia.
e. Upaya pengambilalihan kekuasaan dari tangan Jepang.
f. Upaya merebut gedung-gedung dan kantor pemerintahan.
g. Merebut persenjataan dari tangan Jepang.
h. Tekad untuk tetap mempertahankan kemerdekaan.
Mendeskripsikan Sambutan Masyarakat Boyolali Setelah Mendengar Berita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
Di Jawa Tengah berita Proklamasi diterima melalui radio Domei Sementara. Oleh Syarief Sulaiman dan M.S. Mintarjo berita tersebut dibawa ke gedung Hokokai yang saat itu sedang dilaksanakan sidang di bawah pimpinan Mr. Wongso Negoro. Setelah copy teks Proklamasi dibacakan, para peserta sidang bertepuk tangan penuh gembira, kemudian secara serentak mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya. Berita Proklamasi kemudian disiarkan lewat radio Semarang. Masyarakat Jawa Tengah dengan cepat dapat menerima berita tersebut. Kemudian, pada tanggal 19 Agustus 1945, diadakan rapat raksasa untuk menguatkan pengumuman pengambilan kekuasaan di Semarang. Setelah itu, di daerah Brebes, Pekalongan, dan Tegal terjadi pemberontakan. Rakyat di tiga daerah tersebut menyerang para pamong praja dan pegawai pemerintah yang dianggap sebagai penyebab kesengsaraan rakyat.
Berita tentang persiapan Proklamasi Kemerdekaan telah dapat diketahui oleh para tokoh pemuda Boyolali, utusan pemuda Markas Besar Barisan Pelopor jakarta, yaitu Supeno, tanggal 16 Agustus 1945. Jadi sehari sebelum Proklamasi dicetuskan (Mandani, 16-10-1981; Harbuntalib, catatan pribadi, 17-10-1974)
Menyambut adanya berita proklamasi dari Jakarta, para pemuda Barisan Pelopor dan Poetra Boyolali berkumpul di rumah Mandani untuk menyusun rencana kerja yang akan dilakukan.
Berita proklamasi tanggal 17 Agustus 1945 diterima terlambat oleh daerah, karena alat-alat perhubungan pada masa itu sulit dan mendapatkan rintangan dari pemerintah Jepang. Di Boyolali karena sebelumnya telah mendapatkan berita, maka pada 17 Agustus 1945 para pemuda dengan radio yang disimpan secara rahasia di Barisan Pelopor, dapat mengikuti Proklamasi Kemerdekaan di Jakarta ( Mandani, 16-10-1981).
Markas Cabang Barisan Pelopor di Boyolali berpusat dirumah Amongwardoyo, jalan Merbabu Boyolali. Dengan radio gelap itulah para anggota Barisan Pelopor mengetahui pidato Bung Karno tentang proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Berita itu segera disiarkan dengan bantuan dari Angkatan Muda Indonesia (AMI). Pada tanggal 19 Agustus 1945 ada seorang pemuda dari Sala bernama Indromarjoko, memberikan plakat-plakat tentang kemerdekaan dan Lencana Merah Putih untuk ditempelkan pada dinding gedung-gedung di tepi jalan. Dengan tindakan demikian berarti memberikan penerangan kepada masyarakat tentang telah adanya proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Disamping itu para pemuda secara sepontan mengibarkan bendera merah putih yang pertama kali di halaman kantor kabupaten, setelah didahului dengan penurun bendera Jepang. Pengibar benderanya : Mandani dan Amongwardoyo dengan disaksikan oleh RNg.Swonopranoto, Harbuntalib, Soebagiyo, Sutrisno, Kunto Sudarsono, dan beberapa orang yang lain ( Wardoyo, 26-10-1981; Mandani, 16-10-1981; Sutrisno 23-01-1982)
Pada sore harinya bendera diturunkan oleh bipati Boyolali RT Reksonagoro. Bahkan karena adanya ultimatum dari bupati tersebut maka pengibran bendera merah putih dipindahkan kesebelah selatan Benteng Renovatum, yang sekarang bernama lapangan Olahraga Kridanggo. Piket penjagaan bendera diadakan dan diatur secara terus menerus bergiliran. Dengan adanya larangan pengibaran bendera tersebut kiranya justru merupakan cambuk tumbuhnya semangat nasional merebut pemerintahan dari tangan Jepang ( Sastosuroso, 16-02-1982)
Hal tersebut terbukti, karena tidak lama kemudian terjadi peristiwa “ penyerobotan kekuasaan “dari tangan Bupati Rt Reksonagoro oleh para pemuda. Memang pelaksanaan menegakkan pemerintahan Republik di daerah Boyolali yang dialkukan oleh para pemuda menghadapi dua hal yang harus segera diatasi, yaitu : pengambilan alihan kekuasaan dari pemerintah Pangreh Praja kasunanan dan pemindahan kekuasaan dari tangan Jepang.
Mengidentifikasi Proses Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Sejak Proklamasi Hingga Akhir 1945
Sebagai Negara yang baru lahir, Indonesia belum memiliki undang-undang dasar yang berfungsi sebagai pengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, kepal Negara dan kepala pemerintahan serta segala alat kelengkapan Negara.
Pembentukan Kelengkapan Pemerintahan
Sehari sesudah proklamasi kemerdekaan, pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI mengadakan sidangnya yang pertama di Gedung Kesenian Jakarta. Sidang dipimpin oleh Ir. Soekarno dengan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakilnya. Anggota sidang PPKI sebanyak 27 orang.
Melalui pembahasan secara musyawarah, sidang mengambil keputusan penting, antara lain sebagai berikut.
Ir. Soekarno dipilih sebagai Presiden Republik Indonesia dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia.
Pekerja Presiden RI untuk sementara waktu oleh sebuah KomiteNasional. Pembukaan UUD 1945 yang disahkan oleh PPKI hampir seluruh bahannya diambil dari Rancangan Pembukaan UUD hasil kerja Panitia Perumus pada tanggal 22 Juni 1945 yang disebut Piagam Jakarta. Bahan tersebut telah mengalami beberapa perubahan, yaitu sebagai berikut :
1. Kata "mukadimah" diganti "pembukaan".
2. Kata "hukum dasar" diganti dengan "Undang-Undang Dasar".
3. Kata "menurut dasar" dalam kalimat "Berdasarkan kepada Ketuhanan menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab" dihapus.
4. Kalimat "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" dihapus.
Adapun isi batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945, bahannya diambil dari rancangan konstitusi hasil penyusunan Panitia Perancangan pada tanggal 16 Juli 1945. Bahan itu juga mengalami beberapa perubahan, antara lain sebagai berikut.
Pasal 6 Ayat 1, semula berbunyi " Presiden ialah orang Indonesia asli yang beragama Islam". Kata yang "beragama Islam" dihilangkan karena dinilai menyinggung perasaan yang tidak beragama Islam.
Pasal 29 Ayat 1, kalimat di belakang ... "Ketuhanan" yang berbunyi dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" dihilangkan. Kalimat tersebut terdapat pada pembukaan UUD alinea ke-4. Setelah melalui pembicaraan dan pembahasan yang matang, akhirnya dengan suara bulat, konstitusi itu diterima dan disahkan oleh PPKI menjadi Konstitusi Negara Republik Indonesia.
Konstitusi itu disebut Undang-Undang Dasar 1945. Pada tanggal 18 Agustus 1945 presiden dan wakil presiden RI untuk pertama kali dipilih oleh PPKI, karena MPR yang berhak memilih dan melantiknya belum terbentuk. Hal itu diatur dalam Pasal III Aturan Peralihan UUD 1945. PPKI memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil presiden RI.
Pembentukan Departemen dan Pemerintahan daerah
Sidang PPKI dilanjutkan pada 19 Agustus 1945. Acara yang pertama adalah membahas hasil kerja Panitia Kecil. Hasil keputusan tentang pembagian wilayah NKRI oleh Panitia Kecil dibagi menjadi 8 provinsi, yaitu :
1. Jawa Tengah
2. JawaTimur
3. Borneo (Kalimantan)
4. Sulawesi
5. Maluku
6. Sunda Kecil
7. Sumatra
Dan ditambah 2 daerah istimewa, yaitu Yogyakarta dan Surakarta. Kemudian dilanjutkan mengenai pembagian deprtemen oleh Ahmad Subarjo.
1. Kementerian Dalam Negeri
2. Kementerian Luar Negeri
3. Kementerian Kehakiman
4. Kementerian Kemakmuram
5. Kementerian Kesehatan
6. Kementerian Pengajaran
7. Kementerian Sosial
8. Kementerian Pertahanan
9. Kementerian Penerangan
10. Kementerian Perhubungan
11. Kementerian Pekerjaan Umum
12. Kementerian Negara
Pembentukan Komite Nasional Indonesia
PPKI kembali mengadakan sidang pada tanggal 22 Agustus1945 yang memiliki agenda pokok tentang rencana pembentukan Komite Nasional dan Badan Keamanan Rakyat. Komite Nasional dibentuk di seluruh Indonesia dan berpusat di Jakarta. Tujuannya sebagai penjelmaan tujuan dan cita-cita Bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan kemerdekaan Indonesia yang berdasarkan kedaulatan rakyat, KNIP diresmikan dan anggotanya dilantik pada tanggal 29 Agustus 1945 di Gedung Kesenian, Pasar Baru, Jakarta Pada saat itu terjadi perubahan politik, pada tanggal 11 November 1945, Badan Pekerja KNIP mengeluarkan Pengumuman Nomor 5 tentang Peralihan Pertanggungjawaban menteri-menteri dari Presiden kepada Badan Pekerja KNIP.
Pembentukan Alat Kelengkapan Keamanan Negara
Padaakhirsidang PPKI tanggal 19 Agustus 1945 dibentuk panitia kecil yang bertugas membahas pembentukan tentara kebangsaan. Sebagai tindak lanjut dari usulan tersebut, presiden menugaskan Abdul Kadir, Kasman Singodimedjo, dan Otto Iskandardinata untuk menyiapkan pembentukan tentara kebangsaan. Hasil kerja panitia kecil itu dilaporkan dalam rapat Pleno PPKI pada tanggal 22 Agustus 1945. Kemudian rapat pleno memutuskan pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR). Sementara itu, situasi keamanan tampaknya akan makin buruk karena dibayang-bayangi oleh datangnya tentara Sekutu dan Belanda di Indonesia.
Dengan Maklumat Pemerintah pada tanggal 5 Oktober 1945, terbentuklah organisasi ketentaraan yang bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Semula yang ditunjuk menjadi pimpinan tertinggi TKR adalah Supriyadi, pimpinan perlawanan Peta di Blitar (Februari 1945), dan sebagai Menteri Keamanan Rakyat ad interim diangkat Muhammad Surjoadikusumo, mantan Daidanco Peta.
PembentukanKabinet
Kabinet RI yang pertama dibentuk oleh Ir Sukarno pada 2 September 1945 terdiri dari:
1. Menteri Dalam Negeri RAA WiranataKusumah
2. Menteri Luar Negeri Mr Ahmad Subarjo
3. Menteri Kehakiman Mr Supomo
4. MenteriKemakmuran Ir Surakhmad Cokroadisuryo
5. Menteri Kesehatan Dr Buntaran Martoatmojo
6. Menteri Pengajaran Ki Hajar Dewantara
7. Menteri Sosial Mr Iwa Kusumamantri
8. Menteri Keuangan Mr AA Maramis
9. Menteri Penerangan Mr Amir Syarifudin
10. Menteri Perhubungan Abikusno Cokrosuyoso
11. Menteri Pekerjaan Umum Abikusno Cokrosuyoso
12. Menteri Keamanan Rakyat Supriyadi
13. Menteri Negara Wahid Hasyim
14. Menteri Negara Dr M Amir
15. Menteri Negara Mr RM Sartono
16. Menteri Negara R Otto Iskandardinata
Pembentukan Lembaga Pemerintahan di Seluruh Daerah di Indonesia
Bentuk pemerintah daerah di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18 (sebelum diamandemen) yang berbunyi: Pembagian Daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undang dengan memandang dan mengingat dasar musyawarah dalam sistem pemerintahan negara, dan hak-hak asal-usul dalam daerah-daerah yang bersifat istimewa Hal ini berarti daerah Indonesia akan dibagi dalam daerah provinsi dan setiap daerah provinsi akan dibagi pula dalam daerah yang lebih kecil. Berbagai kegiatan yang dilakukan di daerah antara lain:
Pada awal September 1945, pemerintah Republik Indonesia Provinsi Sulawesi terbentuk. Dr. G.S.S.J. Ratulangi dilantik sebagai Gubernur Sulawesi dan mulai menjalankan roda pemerintahan.
Di Medan, pada tanggal 30 September 1945 para pemuda dipimpin oleh Sugondo Kartoprojo membentuk Barisan Pemuda Indonesia. Gubernur Sumatra, Teuku Mohamad Hassan juga segera membentuk pemerintah daerah di wilayah Sumatra.
Di Banjarmasin, pada tanggal 10 Oktober 1945 rakyat melakukan rapat umum untuk meresmikan berdirinya pemerintah Republik Indonesia Daerah Kalimantan Timur.
Sesuai dengan keputusan PPKI tanggal 18 Agustus 1945 bahwa tugas presiden dibantu oleh Komite Nasional, maka di daerah-daerah tugas gubernur (kepala daerah) juga dibantu oleh Komite Nasional di Daerah. Dengan terbentuknya pemerintahan di daerah yang dibantu oleh Komite Nasional di daerah diharapkan roda pemerintahan dapat berjalan, baik di tingkat pusat maupun di daerah.
Pembentukan Berbagai Partai Politik
Pada sidang PPKI 22 Agustus 1945 juga memtuskan adanya pembentukan partai politik nasional, kemudian terbentuk PNI. Atas usulan BPKNIP, wakil Presiden mengeluarkan maklumat pada 3 Nopember 1945, dan berdirilah berbagai partai polotik, antara lain :
1. Partai Masyumi (Majelis Syura Muslimin Indonesia), 7 November 1945;
2. PKI (Partai Komunis Indonesia), 7 November 1945;
3. PBI (Partai Buruh Indonesia), 8 November 1945;
4. Partai Rakyat Jelata, 8 November 1945;
5. Parkindo (Partai Kristen Indonesia), 10 November 1945;
6. PSI (Partai Sosialis Indonesia), 10 November 1945;
7. PRS (Partai Rakyat Sosialis), 20 November 1945;
8. PKRI (Partai Katholik Republik Indonesia), Desember 1945;
9. Permai (Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia), 17 Desember 1945;
10. PNI (Partai Nasional Indonesia), 29 Januari 1946.
Daftar Pustaka
1. http://chaerolriezal.blogspot.co.id
2. http://sejarahkita.comoj.com
3. http://wartasejarah.blogspot.com
4. Kelompok XI IPS 1 (Absen : 3, 12, 14, 15)
Nb: dengan perubahan seperlunya
Nama Anggota :
1. Irzat Roni Wijaya (16)
2. Laily Alya Qosrina (17)
3. M. Khabibul Adi R (18)
Minggu, 13 Maret 2016
Tugas Sejarah Menganalisis Sekitar Proklamasi Kelompok 6
Posted by Unknown on 03.05 with No comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar